Pasar modal merupakan salah satu alternatif investasi yang berkembang cukup pesat di era globalisasi saat ini. Melalui pasar modal, para investor dapat menanamkan investasi dengan bertransaksi di bursa saham. Bagi perusahaan emiten, investasi yang didapatkan dari bursa merupakan sumber pendanaan potensial untuk pengembangan perusahaan ke depan.
PT Artha Sekuritas Indonesia sebagai salah satu perusahaan sekuritas di Indonesia berperan menghubungkan perusahaan emiten dengan para investor di pasar modal dengan menyediakan jasa sebagai perantara pedagang efek (brokerage), baik berupa efek saham maupun efek hutang.
Sebagai perantara perdagangan efek saham, PT Artha Sekuritas Indonesia memberikan layanan pada kegiatan transaksi saham, diantaranya :
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Sub-divisi ini terbagi kepada dua bagian, yaitu Bagian Pemasaran dan Bagian Pesanan & Perdagangan.
Bagian Pemasaran
Bagian Pemasaran bertanggung jawab untuk setiap hubungan dengan nasabah antara lain termasuk pengurusan pembukaan rekening baru, penyampaian informasi dan data, penerimaan pesanan nasabah dan penyampaian konfirmasi lisan ke nasabah.
Bagian Pesanan & Perdagangan
Bagian Pesanan & Perdagangan pula bertanggungjawab untuk penerimaan pesanan nasabah dari bagian Pemasaran dan pelaksanaan pesanan tersebut ke Bursa Efek. Selain dari itu, Bagian ini juga bertanggungjawab untuk pencetakan dan penyampaian konfirmasi tertulis kepada nasabah dan pengecekan batas transaksi setiap nasabah pada setiap waktu.
Sub-divisi ini melayani nasabah yang aktif dalam pasar efek berupa surat hutang seperti obligasi Pemerintah dan Swasta maupun instrumen efek lainnya seperti Repo Repurchase Agreement beragun saham dan Medium Term Notes. Penawaran untuk transaksi instrumen hutang ini dapat dilakukan secara kedua belah pihak atau menunjuk Artha Sekuritas Indonesia sebagai arranger dan penjamin emisi efek pada divisi investment banking.